Motivasi Menulis

Pengertian Khutbah, Tablig dan Dakwah

Pengertian Khutbah, Tablig dan Dakwah - Kata khutbah berasal dari bahasa arab “khutbah” dari kata dasar masdar dan dari kata kerja yang artinya pidato atau ceramah. Sampai saat ini, makna yang melekat dari kata khutbah itu adalah pidato yang berisi tentang keagamaan. Oleh karena itu, kegiatan khutbah itu seringkali hanya ditujukan kepada mereka yang sedang membacakan pidato keagamaan pada hari jum’at, atau idul-fitri dan idul adha. Padahal, pidato yang di luar kegiatan agama atau yang berisikan tentang agama pun dapat dikatakan sebagai kegiatan khutbah. Karena kata khutbah mengandung arti pidato atau ceramah.

Acara Tabligh

Khutbah yang disyari’atkan dalam Islam, yaitu khutbah jumat, khutbah, idul adha, khutbah idul fitri, khutbah pada salat istisqa (salat minta hujan), khutbah nikah dan khutbah tatkala wuquf di ‘Arafah. Dari sejumlah jenis khutbah yang ada, hal yang paling penting diketahui yaitu mengenai khutbah jumat. Karena memang, khutbah Jumat itu memerlukan rukun yang harus terpenuhi, agar bisa sah secara aturan. Bilamana salah satu rukun itu tidak terpenuhi, maka khutbah tidak sah.

Yang paling pokok untuk diketahui bahwa khutbah Jumat itu terdiri dari dua bagian. Yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua, di mana keduanya dipisahkan dengan duduk di antara dua khurbah. Selain itu yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa khutbah Jumat itu dilakukan sebelum shalat Jumat. Berbeda dengan khurtbah Idul fitri atau Idul Adha yang justru dilantunkan setelah selesai shalat Id.

Kata tablig berasal dari kata kerja yaitu ballaga yuballigu yang artinya menyampaikan. Sifat tabligh ini merupakan salah satu dari sifat-sifat rasul, yang mengandung makna bahwa rasul Allah senantiasa menyampaikan syari’at yang diwahyukan Allah Swt., kepada umatnya.

Sedangkan kata Dakwah secara bahasa berasal dari bahasa Arab dan merupakan kata dasar masdar dan kata kerja da’±-yad’μ yang artinya memanggil, menyeru atau mengajak. Seperti yang digunakan dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 125.

yang artinya:

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orangorang yang mendapat petunjuk. (Qs. An-Nahl : 125)"

Pada ayat tersebut, kata ud’u mengandung makna menyeru. Dengan kata lain, makna dakwah dapat diartikan sebagai kegiatan manusia dalam menyeru orang lain mengenai sesuatu hal. Kendati demikian, kata “dakwah” secara kebahasaan yaitu kegiatan yang bersifat menyeru dan memanggil orang untuk beriman kepada Allah Swt. untuk taat kepada-Nya sehingga dapat meraih kebahagiaan dan kesehteraan di dunia maupun akhirat. Orang laki-laki yang melaksanakan tabligh disebut mubalig sedangkan bagi perempuan disebut mubaligah. Sedangkan orang yang menyampaikan dakwah disebut da’i atau juru dakwah.

Pada awalnya kegiatan bertablig dan berdakwah merupakan kewajiban Nabi Muhammad saw, yang kemudian menjadi kewajiban muslim dan muslimah sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki yang telah dimulai dari generasi sahabat seterusnya hingga akhir zaman. Bertablig dan berdakwah dilakukan tanpa paksaan karena bertujuan memberikan petunjuk kepada umat yang merupakan seruan dakwah kepada Allah Swt.

Pada zaman Nabi Muhammad saw., pelaksanaan dakwah dilaksanakan dalam dua bentuk, yaitu ada dakwah yang terbuka dan ada dakwah yang dilaksanakan secara tertutup. Setelah dinyatakan diangkat menjadi Rasul, Muhammad bin Abdullah melaksanakan dakwah secara tertutup (sirri). Hal ini terkait dengan masalah keamanan dan keadaan lingkungan hidup Nabi yang belum menunjukkan sikap yang ramah. Pada tahap ini disebut pula sebagai tahap dakwah afr±d, yaitu menyeru kepada ajaran Islam dengan cara mendatangi orang perorang. Kemudian, rasulullah melaksanakan cara yang kedua yaitu melaksanakan dakwah secara terbuka.

Menurut Al-Qur’an Surah An-Nahl : 125, ada tiga metode dalam berdakwah. Pertama, menggunakan metode hikmah. Menurut tafsiran Departemen Agama, istilah hikmah ini mengandung makna “perkataan yang tegas dan jelas dalam membedakan antara haq dan batil”. Metode hikmah pun dapat diartikan sebagai metode yang lebih mengutamakan keteladan dan kearifan yang luas. Kedua, maui©ah artinya melalui pendidikan dan pembelajaran. Serta ketiga yaitu mujadalah atau berdebat atau diskusi.
Labels: Cerita Islam, Ilmu Fiqih, Ilmu Pendidikan Islam

Thanks for reading Pengertian Khutbah, Tablig dan Dakwah. Please share...!

0 Komentar untuk "Pengertian Khutbah, Tablig dan Dakwah"

Back To Top