Motivasi Menulis

Folklor: Bahasa Rakyat

Folklor: Bahasa Rakyat - Bahasa rakyat yang termasuk bentuk folklor di antaranya logat atau dialek bahasa-bahasa Nusantara. Misalnya logat bahasa Jawa di Indramayu dan sebagian Karawang, merupakan bahasa Jawa Tengah yang telah terpengaruh bahasa Sunda; atau logat bahasa Sunda di Banten atau logat bahasa Jawa Cirebon, dan logat bahasa Sunda Cirebon.

Bentuk lain bahasa rakyat adalah slang. Slang merupakan kosakata dari idiom para penjahat, gelandangan, atau kelompok khusus. Tujuan penciptaan slang adalah menyamarkan arti bahasanya terhadap orang luar. Dewasa ini slang dalam arti khusus itu (bahasa rahasia) disebut cant. Di Yogyakarta misalnya, cant adalah istilah-istilah rahasia yang dipergunakan kondektur atau sopir bus untuk menyebut tukang copet sebagai catut atau tang. Catut atau tang adalah alat untuk menjepit atau menarik benda keras tertentu. Bagi copet diartikan sebagai tukang catut. Hal ini disebabkan aksi pencopet mencatut uang, telepon selular dari saku atau tas penumpang lain. Contoh dari kota yang sama dilakukan oleh sebagian anak muda di Yogyakarta dengan mengembangkan bahasa dagadu, yang diambil dari aksara Jawa. Cant khusus milik penjahat sering juga disebut argot.

Berikutnya adalah shoptalk atau bahasa para pedagang. Di berbagai kota di Indonesia, bahasa pedagang meminjam istilah dari bahasa Cina suku bangsa Hokian. Istilah-istilah yang dipinjam terutama menyatakan angka, seperti jigo (dua puluh lima), cepe (seratus), seceng (seribu), dan cetiau (satu juta).

Ragam slang selanjutnya adalah colloquial, yakni bahasa seharihari yang menyimpang dari bahasa yang wajar. Misalnya, bahasa para mahasiswa di Jakarta yang pada dasarnya adalah bahasa Betawi yang dimodifikasi, seperti ajigile (gila), manyala bob (sangat menarik), dan gense (genit). Fungsi colloquial berbeda dibanding fungsi jargon. Jargon dipergunakan para sarjana untuk meningkat kan gengsi, sedangkan colloquial dipergunakan dengan tujuan untuk menambah keakraban.

Bahasa rakyat yang lain adalah sirkumlokusi (circumlocution), yaitu ungkapan tidak langsung. Misalnya, di Sunda seorang sedang berjalan di tengah hutan, ia takkan berani menyebut istilah maung jika hendak menyatakan harimau, melainkan memperguna kan istilah lain seperti uyut yang sebenarnya berarti kakek buyut. Penggunaan sirkumlokusi sebenarnya untuk meng hindari terkaman harimau. Menurut kepercayaan orang Sunda, harimau tidak akan menyerang mereka yang memanggilnya uyut. Hal ini disebabkan, menurut logika orang Sunda di perdesaan, seorang kakek buyut tidak akan melukai cicitnya sendiri, apalagi membunuhnya untuk dimakan.

Di pedesaan Bali, selama panen terdapat pantang untuk mengucapkan beberapa istilah. Menurut kepercayaan setempat pelanggaran pantangan tersebut dapat mengakibatkan gagalnya panen. Sebagai gantinya digunakan kata-kata sirkumlokusi. Umpamanya untuk menyebut kata "monyet" orang harus mempergunakan istilah "kutu dahan," sebagai ganti kata "ular" adalah istilah "si perut panjang" dan sebagainya. Selama menanam padi penduduk tabu mengucapkan "kerbau", apabila yang dimaksudkan adalah ternak penarik bajak, sebagai gantinya harus mempergunakan istilah "kutu sawah."

Bahasa rakyat yang lain adalah cara pemberian nama pada seseorang. Di Jawa Tengah misalnya, orang Jawa tidak mempunyai nama keluarga. Untuk memberi nama pada seorang anak, para orang tuanya harus memperhitungkan tanggal dan hari lahirnya, sehingga sesuai dengan nama yang akan diberikan. Orang Jawa mengganti nama pribadinya setelah ia dewasa, dan akan menukar namanya lagi sesuai dengan pangkat atau kedudukannya yang baru.

Di Indonesia juga terdapat kebiasaan memberi alias kepada seseorang, selain nama pribadinya. Di antara orang Betawi alias biasanya ada hubungan erat dengan bentuk tubuh tertentu. Umpamanya seorang anak dijuluki Si Pesek, karena bentuk hidungnya pipih. Atau dijuluki Si Jenong karena dahinya sangat menonjol. Nama alias sering kali juga diberikan kepada seorang anak dalam upacara pembebasan seorang anak dari penganuh roh jahat. Misalnya di Jakarta di antara suku bangsa Betawi keturunan Cina, ada anak-anak yang dinamai Si Picis (sepuluh sen uang Hindia Belanda), dan si Gobang (dua sen setengah) karena dalam upacara pembebasan itu si anak telah "dijual" kepada orangtua angkatnya seharga sepicis atau segobang. Upacara "penjualan" anak ini dilakukan di Jakarta dengan tujuan untuk memperbaiki kesehatan seorang anak karena sering jatuh sakit.

Ganti nama sering dilakukan orang di Indonesia dengan nama yang lebih jelek karena adanya kepercayaan bahwa nama bagus yang telah diberikan dianggap terlalu "berat" bagi sang anak. Ia menjadi mudah jatuh sakit, atau mengalami kecelakaan. Namanama itu, misalnya di Jakarta, adalah Si Pengki (keranjang penyaup sampah) dan Si Bakul (keranjang). Bagi orang Cina totok, suku bangsa Haka terdapat kepercayaan bahwa jika putranya disebut dengan nama manusia akan diganggu roh jahat, maka untuk menghindari gangguan itu, putranya disebut dengan julukan A ken yang berarti anjing.
Labels: antropologi

Thanks for reading Folklor: Bahasa Rakyat. Please share...!

0 Komentar untuk "Folklor: Bahasa Rakyat"

Back To Top