Motivasi Menulis

Pembinaan Keberagaman Budaya yang Ada di Masyarakat Setempat (2)

Pembinaan Keberagaman Budaya yang Ada di Masyarakat Setempat (2) - Kebudayaan nasional sendiri adalah kebudayaan bangsa Indonesia yang berakar dari kebudayaan daerah. Berdasarkan Amandemen ke-4 Undang-Undang Dasar 1945, disebutkan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat alam memelihara nilai-nilai budayanya. Tujuan dari adanya kebudayaan nasional ini yaitu sebagai berikut.


1. Alat perekat bangsa
2. Semangat nasionalisme
3. Identitas negara

Kuat tidaknya kebudayaan nasional ditentukan oleh kuat tidaknya kebudayaan daerah. Kebudayaan nasional diibaratkan sebagai buah dan daun, sedangkan budaya daerah yang diibaratkan akarnya.


Akar pohon itu harus selalu dipupuk agar tetap subur dengan pengem bangan dan pelestarian budaya daerah. Kebudayaan daerah yang berkembang menjadi ujung tombak kebudayaan nasional menimbulkan sikap saling menonjolkan sehingga dapat lahir dari sikap etnosentrisme. Etnosentrisme adalah sikap menganggap suku bangsa sendiri lebih baik daripada suku bangsa lain. Pemerintah menampung semua aspirasi daerah tentang pengembangan budaya daerah terutama setelah keluarnya otonomi daerah, dan memberikan keleluasaan daerah untuk mengembangkan potensinya secara maksimal, tetapi tidak melupakan kepentingan nasional. Menurut Koentjaraningrat, ada persyaratan yang harus dimiliki kebudayaan daerah jika ingin diangkat menjadi kebudayaan nasional, yaitu sebagai berikut.

  1. Harus memberikan identitas kepada warga negara pendukung kebudayaan itu. Artinya, unsur kebudayaan daerah yang memiliki dan memberikan identitas dan ciri khas itulah yang dapat diangkat menjadi unsur kebudayaan nasional.
  2. Harus menimbulkan perasaan bangga kepada para pendukungnya. Artinya, unsur kebudayaan daerah dapat menimbulkan perasaan bangga bukan saja bagi suku bangsa asal, melainkan juga bagi rakyat Indonesia.
  3. Harus bermutu tinggi. Artinya, unsur kebudayaan daerah yang memiliki mutu tinggi sehingga dapat memperkaya khazanah, derajat, dan nilai kemanusiaan bangsa Indonesia.


Pada masa Orde Baru, pemerintah berusaha membuat sebuah miniature tentang khazanah budaya dengan pembuatan Taman Mini Indonesia Indah yang di dalamnya setiap budaya daerah terwakili. Jadi, sebenarnya jika seseorang berbicara tentang perkembangan kebudayaan nasional, selalu terkait dengan kebijakan politik pemerintah tentang budaya. Penetapan batik sebagai pakaian resmi pria Indonesia dan kebaya sebagai pakaian resmi perempuan merupakan salah satu contoh bagaimana kebijakan yang diambil pemerintah.

Banyak para ahli yang memberikan pengertian kebudayaan nasional. Berikut beberapa pendapat tokoh budaya, antara lain sebagai berikut.

  • Sutan Takdir Alisyahbana, menyatakan kebudayaan nasional Indonesia sebagai suatu kebudayaan yang universal. Unsurunsur dikreasikan terutama yang masih langka dan dimiliki masyarakat Indonesia masa itu, yaitu:

a. teknologi,
b. ekonomi,
c. keterampilan berorganisasi,
d. ilmu pengetahuan.

Upaya mengkreasi ke arah itu dapat dicapai lewat usaha mempertajam rasio (akal) masyarakat Indonesia dengan mengambil alih dinamisme Barat.


  • Sanusi Pane, menyatakan bahwa kebudayaan nasional Indonesia sebagai kebudayaan timur, harus mementingkan unsur-unsur kerohanian, perasaan, dan gotong-royong.
  • Poerbatjaraka, menyatakan bahwa kebudayaan nasional Indonesia harus berakar pada kebudayaan Indonesia sendiri, artinya harus berakar pada kebudayaan suku-suku bangsa yang ada di Nusantara. Dianjurkan pula agar manusia Indonesia banyak mempelajari sejarah kebudayaan sendiri.
  • Ki Hajar Dewantara, menyatakan bahwa kebudayaan nasional Indonesia adalah puncak kebudayaan daerah. Dalam hal ini ia telah memasukkan aspek mutu karena ungkapan puncak berarti unsur-unsur kebudayaan daerah yang paling tinggi mutunya.
  • Koentjaraningrat, menguraikan beberapa konsep kebudayaan nasional secara terperinci.


  1. Kebudayaan nasional merupakan karya warga negara Indonesia, termasuk juga karya-karya zaman dahulu di berbagai wilayah tanah air.
  2. Kebudayaan nasional merupakan hasil karya warga negara Indonesia yang tema pikiran dan wujudnya mengandung ciri-ciri khas Indonesia.
  3. Kebudayaan nasional merupakan hasil karya warga Indonesia dan umumnya dirasakan memiliki nilai yang tinggi sehingga menjadi kebanggaan orang Indonesia.

Adapun langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka upaya pengembangan budaya nasional adalah sebagai berikut.


  1. Program Kesenian
  2. Program Kesejarahan, Kepurbakalaan dan Permuseuman
  3. Kebahasaan, Kesusastraan, Perbukuan, dan Perpustakaan
(Klik salah satu poinnya jika ingin mendapatkan info lebih lanjut)

Labels: antropologi

Thanks for reading Pembinaan Keberagaman Budaya yang Ada di Masyarakat Setempat (2). Please share...!

0 Komentar untuk "Pembinaan Keberagaman Budaya yang Ada di Masyarakat Setempat (2)"

Back To Top