Upah Tenaga Kerja - Sistem pengupahan di suatu negara berbeda satu dengan lainnya. Ini tergantung pada sistem ekonomi yang dianut oleh negara tersebut. Di negara RRC yang menganut sistem ekonomi sosialisme berbeda dengan sistem pengupahan di suatu negara yang menganut paham ekonomi pasar/liberal atau campuran. Sistem pengupahan merupakan kerangka bagaimana upah diatur dan ditetapkan.
Sistem pengupahan di Indonesia pada umumnya didasarkan pada tiga fungsi upah yaitu: (1) fungsi sosial: mampu menjamin kehidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya, (2) mencerminkan pemberian imbalan terhadap hasil kerja seseorang, dan (3) memuat pemberian insentif yang mendorong peningkatan produktivitas kerja dan pendapatan nasional.
a. Faktor-Faktor yang Menentukan Besarnya Upah
Di negara yang menganut sistem pasar/liberal, tinggi rendahnya gaji/upah tergantung pada beberapa faktor antara lain sebagai berikut.
1) Jumlah permintaan tenaga kerja
Artinya bila permintaan tenaga kerja lebih besar dari pencari kerja, maka biasanya gaji/upah pekerja tinggi dan sebaliknya. Ini sama dengan mekanisme pasar terhadap barang, yakni jika permintaan tinggi maka biasanya harga barang tersebut akan mahal.
2) Jumlah penawaran tenaga kerja
Artinya bila tenaga kerja jumlahnya lebih besar dari lowongan kerja, maka biasanya gaji/upah pekerja rendah dan sebaliknya. Ini sama dengan mekanisme pasar terhadap barang, yakni jika penawaran tinggi maka biasanya harga barang tersebut akan murah.
3) Kemampuan tenaga kerja
Artinya semakin tinggi tingkat pendidikan/produktivitas tenaga kerja, biasanya gaji/upah pekerja tinggi dan sebaliknya. Ini terkait dengan faktor penawaran. Biasanya tenaga kerja yang berkualitas tinggi jumlahnya sedikit, sedangkan permintaannya biasanya tinggi. Sesuai dengan mekanisme pasar maka kondisi seperti ini akan mengakibatkan tingginya harga tenaga kerja tersebut.
b. Sistem Upah Indonesia
Di Indonesia, dikenal beberapa sistem pemberian upah, yaitu sebagai berikut.
Upah menurut waktu adalah besarnya upah yang didasarkan pada lama bekerja seseorang, seperti upah harian, upah mingguan, dan upah bulanan.
Upah menurut prestasi adalah besarnya upah yang didasarkan pada hasil-hasil prestasi kerja karyawan yakni jumlah barang yang dihasilkan atau barang yang berhasil dijual oleh seseorang.
Upah berdasarkan perubahan-perubahan harga barang kebutuhan sehari-hari.
Upah berdasarkan perubahan hasil produksi. Jika hasil produksi meningkat, upah yang diberikan kepada karyawan bertambah.
Upah selain yang diterima setiap bulan oleh karyawan juga ditambah dengan premi yang diterima setiap akhir tahun.
Di samping menerima upah, pekerja juga diberikan pemilikan saham sehingga karyawan berhak menerima pembagian keuntungan/dividen perusahaan. Upah ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas kerja dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan.
Upah tenaga kerja |
Sistem pengupahan di Indonesia pada umumnya didasarkan pada tiga fungsi upah yaitu: (1) fungsi sosial: mampu menjamin kehidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya, (2) mencerminkan pemberian imbalan terhadap hasil kerja seseorang, dan (3) memuat pemberian insentif yang mendorong peningkatan produktivitas kerja dan pendapatan nasional.
a. Faktor-Faktor yang Menentukan Besarnya Upah
Di negara yang menganut sistem pasar/liberal, tinggi rendahnya gaji/upah tergantung pada beberapa faktor antara lain sebagai berikut.
1) Jumlah permintaan tenaga kerja
Artinya bila permintaan tenaga kerja lebih besar dari pencari kerja, maka biasanya gaji/upah pekerja tinggi dan sebaliknya. Ini sama dengan mekanisme pasar terhadap barang, yakni jika permintaan tinggi maka biasanya harga barang tersebut akan mahal.
2) Jumlah penawaran tenaga kerja
Artinya bila tenaga kerja jumlahnya lebih besar dari lowongan kerja, maka biasanya gaji/upah pekerja rendah dan sebaliknya. Ini sama dengan mekanisme pasar terhadap barang, yakni jika penawaran tinggi maka biasanya harga barang tersebut akan murah.
3) Kemampuan tenaga kerja
Artinya semakin tinggi tingkat pendidikan/produktivitas tenaga kerja, biasanya gaji/upah pekerja tinggi dan sebaliknya. Ini terkait dengan faktor penawaran. Biasanya tenaga kerja yang berkualitas tinggi jumlahnya sedikit, sedangkan permintaannya biasanya tinggi. Sesuai dengan mekanisme pasar maka kondisi seperti ini akan mengakibatkan tingginya harga tenaga kerja tersebut.
b. Sistem Upah Indonesia
Di Indonesia, dikenal beberapa sistem pemberian upah, yaitu sebagai berikut.
- Upah menurut waktu
Upah menurut waktu adalah besarnya upah yang didasarkan pada lama bekerja seseorang, seperti upah harian, upah mingguan, dan upah bulanan.
- Upah prestasi
Upah menurut prestasi adalah besarnya upah yang didasarkan pada hasil-hasil prestasi kerja karyawan yakni jumlah barang yang dihasilkan atau barang yang berhasil dijual oleh seseorang.
- Upah indeks
Upah berdasarkan perubahan-perubahan harga barang kebutuhan sehari-hari.
- Upah skala
Upah berdasarkan perubahan hasil produksi. Jika hasil produksi meningkat, upah yang diberikan kepada karyawan bertambah.
- Upah premi
Upah selain yang diterima setiap bulan oleh karyawan juga ditambah dengan premi yang diterima setiap akhir tahun.
- Upah co-partnership
Di samping menerima upah, pekerja juga diberikan pemilikan saham sehingga karyawan berhak menerima pembagian keuntungan/dividen perusahaan. Upah ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas kerja dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan.
Labels:
ekonomi
Thanks for reading Upah Tenaga Kerja. Please share...!
Makasih atas artikelnya... sangat membantu sekali.kebetulan saya cari ini.
BalasHapus