Manasik Haji dan Umrah - Pelaksanaan ibadah haji dan umrah telah ditentukan tata
caranya. Inilah yang dimaksud dengan manasik. Dari segi hukumnya, di antara
tata cara itu ada yang merupakan rukun haji, sunah haji, dan ada pula yang
merupakan wajib haji.
Dalam praktiknya, pelaksanaan manasik haji dan umrah sangat
ditentukan oleh cara pelaksanaan yang dipilih jamaah calon haji. Pada umumnya
pemilihan cara itu didasarkan pada waktu kedatangannya di tanah suci. Terdapat
tiga cara pelaksanaan haji: pertama, Haji
ifrad, yaitu pelaksanaan haji secara terpisah anatar manasik haji dan manasik
umrah, yaitu dimulai terlebih dahulu mengerjakan haji lalu umrah. Dengan cara
ini berarti jamaah haji pertama-tama melakukan niat ihram untuk haji dan
melaksanakn haji sampai selesai, baru kemudian melakukan niat ihram untuk
umrah.
Kedua, Haji
tamattu, yaitu cara pelaksanaan haji secara terpisah dari pelaksanaan umrah,
namun ibadah umrah didahulukan daripada haji. Sesuai dengan namanya, “tamattu”,
artinya bersenang-senang, sehingga dalam haji tamattu ada waktu senggang antara
pelaksanaan ibadah haji dengan ibadah umrah. Setelah berniat ihram untuk umrah,
jamaah haji menuju Mekah untuk melakukan tawaf, sai, dan memotong rambut
(bertahlul), yang berarti pelaksanaan umrah telah selesai dan boleh melepas
pakaian umrah. Pada saat waktu senggang, jamaah haji sudah tidak terikat dengan
tata cara pelaksanaan haji, sampai tiba waktunya beribadah haji dan mereka harus
kembali berihram. (Untuk jamaah haji Indonesia pada umumnya menggunakan haji
tamattu).
Ketiga, Haji
qiran, yaitu menggabungkan ihram untuk haji dan umrah sekaligus. Dengan cara
ini, jamaah haji berniat ihram untuk haji sekaligus untuk umrah pada waktu ihram
haji, lalu mengerjakan seluruh tata cara pelaksnaan haji yang haji sekaligus
berarti melaksanakan umrah.
Namun demikian, bagi yang melaksanakan ibadah haji
dengan cara tamattu dan qiran, harus membayar dan enggan menyembelih seekor
kambing. Manasik haji terdiri dari ihram, wukuf di arafah, mabit di
Muzadalaifah dan di Mina, melontar jumrah, tawaf ifadah, sai dan tahalul.
Sedangkan manasik umrah terdiri dari ihram, tawaf, sai, dan tahalul.
Labels:
islam
Thanks for reading Manasik Haji dan Umrah. Please share...!
0 Komentar untuk "Manasik Haji dan Umrah"