Motivasi Menulis

Manasik Haji dan Umrah

Manasik Haji dan Umrah - Pelaksanaan ibadah haji dan umrah telah ditentukan tata caranya. Inilah yang dimaksud dengan manasik. Dari segi hukumnya, di antara tata cara itu ada yang merupakan rukun haji, sunah haji, dan ada pula yang merupakan wajib haji.

Dalam praktiknya, pelaksanaan manasik haji dan umrah sangat ditentukan oleh cara pelaksanaan yang dipilih jamaah calon haji. Pada umumnya pemilihan cara itu didasarkan pada waktu kedatangannya di tanah suci. Terdapat tiga cara pelaksanaan haji: pertama, Haji ifrad, yaitu pelaksanaan haji secara terpisah anatar manasik haji dan manasik umrah, yaitu dimulai terlebih dahulu mengerjakan haji lalu umrah. Dengan cara ini berarti jamaah haji pertama-tama melakukan niat ihram untuk haji dan melaksanakn haji sampai selesai, baru kemudian melakukan niat ihram untuk umrah.

Kedua, Haji tamattu, yaitu cara pelaksanaan haji secara terpisah dari pelaksanaan umrah, namun ibadah umrah didahulukan daripada haji. Sesuai dengan namanya, “tamattu”, artinya bersenang-senang, sehingga dalam haji tamattu ada waktu senggang antara pelaksanaan ibadah haji dengan ibadah umrah. Setelah berniat ihram untuk umrah, jamaah haji menuju Mekah untuk melakukan tawaf, sai, dan memotong rambut (bertahlul), yang berarti pelaksanaan umrah telah selesai dan boleh melepas pakaian umrah. Pada saat waktu senggang, jamaah haji sudah tidak terikat dengan tata cara pelaksanaan haji, sampai tiba waktunya beribadah haji dan mereka harus kembali berihram. (Untuk jamaah haji Indonesia pada umumnya menggunakan haji tamattu).

Ketiga, Haji qiran, yaitu menggabungkan ihram untuk haji dan umrah sekaligus. Dengan cara ini, jamaah haji berniat ihram untuk haji sekaligus untuk umrah pada waktu ihram haji, lalu mengerjakan seluruh tata cara pelaksnaan haji yang haji sekaligus berarti melaksanakan umrah.
Namun demikian, bagi yang melaksanakan ibadah haji dengan cara tamattu dan qiran, harus membayar dan enggan menyembelih seekor kambing. Manasik haji terdiri dari ihram, wukuf di arafah, mabit di Muzadalaifah dan di Mina, melontar jumrah, tawaf ifadah, sai dan tahalul. Sedangkan manasik umrah terdiri dari ihram, tawaf, sai, dan tahalul.
Labels: islam

Thanks for reading Manasik Haji dan Umrah. Please share...!

0 Komentar untuk "Manasik Haji dan Umrah"

Back To Top