Motivasi Menulis

Inilah Syarat Umum BPJS

Kesehatan harus dijaga dan diperhatikan apalagi saat kondisi pandemi seperti ini. Kita harus lebih menjaga kesehatan serta kita juga mengantisipasi untuk melindungi diri kita dari penyakit yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan diri untuk ikut asuransi dari perusahaan ataupun BPJS. Untuk kamu yang belum tahu apa sih pentingnya daftar dan punya BPJS? Serta bagaimana Syarat Umum BPJS untuk pendaftaran? Yuk dibaca hingga selesai ya.

Seperti yang kita tahu bahwa BPJS menjadi andalan untuk setiap orang, bahkan hampir semua orang telah mempunyai BPJS untuk menjadi pertolongan pertama saat kondisi lagi sakit dan kita bisa dilayani oleh pihak rumah sakit dengan pelayanan BPJS serta perawatan kita juga ditanggung. Namun, ternyata masih ada yang belum punya BPJS. Untuk yang belum punya, jangan bingung ya guys. Kamu bisa daftar dari sekarang kok. Syarat umum BPJS juga mudah banget buat diikutin.

Syarat Umum BPJS
Syarat Umum BPJS

Untuk menjadi peserta BPJS tidak hanya wajib bagi pekerja di sektor formal loh, tetapi juga pekerja informal. Pekerja informal juga wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan. Para pekerja wajib mendaftarkan dirinya dan membayar iuran sesuai dengan tingkatan manfaat yang diinginkan. Jadi, dapat dibilang semua masyarakat bisa daftar dan dapat punya BPJS. 

Oh iya, Sebelum lanjut ke persyaratan umum nih, ada hal yang harus diketahui juga loh yaitu mengenai secara umum peserta BPJS Kesehatan sendiri dapat dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama adalah peserta yang merupakan penerima bantuan iuran (PBI), lalu ada kelompok peserta pekerja penerima upah (PPU) serta kelompok pekerja mandiri. Kamu tergolong yang mana ?


Untuk mendaftar sebagai kelompok PBI, setiap peserta tidak bisa mendaftarkan diri secara langsung ya karena kelompok PBI ini iurannya yang setiap bulannya akan dibayarkan oleh negara(ditanggung). Dalam pendaftarannya juga setahu saya nih, harus mendatangi dinas sosial dalam pendaftarannya. Karena setiap pendataan tersebut biasanya merujuk pada data yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan telah tervalidasi oleh Kementerian Sosial. Baru setelah itu, penduduk yang telah terdata tersebut didaftarkan langsung, baik oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial maupun kepala daerah masing-masing. Selamat mencoba ya guys untuk kamu yang ingin mendaftarkan ke kelompok PBI.

Untuk persyaratan umum BPJS sebenarnya mudah banget. Kamu bisa daftar melalui online atau melalui kantor BPJS terdekat di kota kamu. Ini tergolong kelompok mandiri ya. Saya bahas terlebih dahulu untuk daftar langsung ke kantor BPJS ya. Nah, syarat yang harus kamu lengkapi dan dibawa saat mendaftarkan diri langsung ialah :
  1. Membawa fotokopi KTP
  2. Fotokopi KK
  3. Fotokopi buku tabungan calon peserta atau anggota keluarga yang ada dalam KK
  4. Bawa juga pas foto terbaru. 
Nah, untuk buku tabungan nih, BPJS Kesehatan hanya menerima rekening tabungan di bank yang sudah bekerja sama dengan lembaga ini, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, atau BTN. Karena sebagai peserta BPJS mandiri setahu saya setiap bulan akan terpotong saldo kita secara otomatis untuk membayar iuran perbulan.

Untuk daftar di kantornya juga mudah banget. Kalau bisa kamu datangnya pagi yaa, karena biasanya akan antri karena banyak banget yang ngurus berkas, pendaftaran dll di kantor BPJS. Untuk menghindarkan antrian panjang jadi saya sarankan untuk cepat datang. Nanti kamu akan diarahkan oleh satpam disana, kamu juga bakalan dikasih formulir pendaftaran dan yang harus kamu perhatikan, kamu harus memilih kelas berapa yang ingin dimasukkan. Maksudnya untuk menentukan berapa iuran perbulan yang kamu bayar dan mendapatkan fasilitas sesuai dengan ketentuan yang diterapkan juga.

Kalau repot untuk antri dan sibuk tapi kamu ingin daftar sebagai peserta BPJS. Kamu bisa daftar melalui online ya. Kamu download saja langsung aplikasi Mobile JKN di smartphone kamu. Nanti pilih pendaftaran baru dan isi segala data dokumen yang terlampir. Jangan lupa sediakan juga berkas yang dibutuhkan ya. Seperti foto KK, foto KTP, Foto Buku Tabungan. Jadi, daftar BPJS ini harus satu KK (kartu keluarga) ya.

Setelah itu kamu akan mendapatkan nomor virtual account dari BPJS Kesehatan. Nomor tersebut nantinya bisa digunakan ketika melakukan pembayaran iuran. Setelah iuran dibayarkan, kamu akan resmi tercatat sebagai peserta BPJS mandiri yang bisa menikmati layanan kesehatan nasional tersebut.
Labels: kesehatan

Thanks for reading Inilah Syarat Umum BPJS. Please share...!

0 Komentar untuk "Inilah Syarat Umum BPJS"

Back To Top