Motivasi Menulis

Potensi Keberagaman Budaya dalam Masyarakat

Potensi Keberagaman Budaya dalam Masyarakat - Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa dan masing-masing memiliki berbagai macam budaya yang berbeda. Kebudayaan yang dikembangkan di daerah dinamakan kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah merupakan bagian-bagian dari kebudayaan nasional. Contoh: bahasa dan sastra Indonesia, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, termasuk kebudayaan nasional.


Manifestasi budaya nasional dapat kita saksikan dari cara berpakaian, cara berbahasa, cara berperilaku, dan dari peralatan materi atau artefak yang dimiliki bangsa Indonesia. 
1. Pakaian 
Kebaya yang dipakai wanita-wanita Indonesia merupakan salah satu contoh wujud budaya nasional. Penggunaannya tidak terbatas pada suku, kalangan atau golongan tertentu saja. Jenis pakaian lain yang mempunyai sifat seperti kebaya ini adalah pakaian bermotif batik. Pakaian batik ini bahkan sudah menjadi simbol yang membedakan orang Indonesia dengan orang non-Indonesia. 
2. Bahasa 
Bahasa Indonesia merupakan wujud budaya nasional. Sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut. a. Lambang kebangsaan nasional. b. Lambang identitas nasional. c. Alat pemersatu berbagai suku bangsa. d. Alat penghubung antardaerah dan antarbudaya. 
3. Perilaku 
Perilaku yang dikenal bangsa asing sebagai budaya nasional Indonesia antara lain sebagai berikut. a. Gotong royong. b. Musyawarah untuk mufakat. c. Ramah tamah. d. Toleransi dan hormat menghormati. 
4. Peralatan 
Banyak sekali peralatan materi atau arsitek yang menjadi kebanggaan nasional. Misalnya: Candi Borobudur, Prambanan, Mendut, dan Panataran. 

Keragaman Budaya

Kebudayaan daerah di samping mempunyai ciri-ciri umum (misal: pakaian, rumah, perumahan, bahasa, perkawinan, dan lain-lain) terdapat pula ciri-ciri khusus yang menyertainya, misalnya kesenian daerah. Kesenian daerah merupakan hal yang penting dalam mewujudkan kebudayaan nasional, karena kebudayaan nasional merupakan hasil dari berbagai kebudayaan di daerah. Oleh karena itu, proses perwujudan kebudayaan nasional perlu diintegrasikan dari unsur-unsur kebudayaan daerah. Dalam hal ini kebudayaan daerah berperan memperkaya kebudayaan nasional. Maka dari itu pihak-pihak yang bergerak dalam bidang kebudayaan daerah harus mengarahkan tujuannya pada dua hal, sebagai berikut. 
  1. Mengupayakan agar kebudayaan daerah itu menjadi identitas dan kebanggaan masyarakat dari daerah pendukungnya, sehingga berfungsi dan bermanfaat di daerah. 
  2. Mengupayakan agar unsur-unsur kebudayaan daerah itu dijadikan bahan untuk dijadikan kebudayaan nasional, sehingga berfungsi dan terasa manfaatnya secara nasional. 

Hingga saat ini masih banyak kalangan yang mempertanyakan apa benar kebudayaan nasional itu ada. Mereka beranggapan bahwa kebudayaan yang ada pada masyarakat kita dikembangkan oleh masyarakat di daerah-daerah. 

Kebudayaan nasional itu memang ada. Dalam UUD 1945 pasal 32 disebutkan pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Pasal 32 UUD 1945 tersebut mengandung makna bahwa kebudayaan nasional itu ada dan pemerintah harus memajukannya. Mengapa harus dimajukan? Sebab kebudayaan nasional adalah identitas kita sebagai suatu bangsa, sehingga perlu kita kembangkan. Untuk itu pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat memajukan kebudayaan nasional tersebut.

Kebudayaan nasional atau kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha seluruh rakyat Indonesia. Kebudayaan lama dan asli yang telah ada di daerah-daerah seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Di samping itu, pengaruh-pengaruh yang positif dari kebudayaan asing yang dapat memperkaya kebudayaan nasional, kita pandang sebagai kebudayaan nasional juga. 

Dengan demikian menurut Undang-Undang Dasar 1945 bahwa kebudayaan nasional berasal dari kebudayaan daerah dan unsur-unsur kebudayaan asing yang sifatnya positif sebagai hasil seleksi dengan mengambil unsur-unsur yang diperlukan untuk pembangunan nasional. Maka tepatlah jika dikatakan bahwa kebudayaan nasional itu “tidak serba asli dan tidak serba asing”.
Labels: antropologi

Thanks for reading Potensi Keberagaman Budaya dalam Masyarakat. Please share...!

0 Komentar untuk "Potensi Keberagaman Budaya dalam Masyarakat"

Back To Top