Kemntrian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) kian serius menangani masalah konten negatif di media sosial. Hal itu itu diperlihatkan kominfo dengan diselenggarakannya kegiatan flash blogging tentang aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam bermedia sosial di Hotel Grand Clarion Makassar sekaligus dirangkaiakan dengan acara buka bersama. Kegiatan ini memghadirkan narasumber dari kepala studi Pancasila UGM Dr. Heri Susanto, perwakilan MUI Sulawesi Selatan Prof. Dr. AM. Kholik dan Tim Komunikasi Presiden Andokodata.
Direktur Kemitraan membuka kegiatan Flash Blogging |
Pihak MUI menjelaskan tentang Fatwa MUI terbaru |
Materi diawali oleh Bapak Heri Susanto. Dalam materinya beliau mengemukakan tentang problematika media sosial, dimana masalah muncul jika ada konflik tentang dasar aturan main dan kriteria nilai. Dosen Filsafat ini juga berpesan kepada Blogger Makassar bahwa blog bisa menjadi medan dakwah tetapi dakwah yang dkemukakan itu harus baik dan bisa mencerahkan masyarakat. Kemudian selanjutnya dari MUI Sulsel yang diwakili oleh Prof. Dr. AM Kholik yang menjelaskan tentang Fatwa terbaru MUI yaitu Fatwa No. 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui media sosial. Beliau berpesan jika bermedia sosial harus bertabayyun dalam membagikan konten-konten yang ada di dunia maya, jangan menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai tempat dan menyebarkan hoax. Materi terakhir dari Bapak Andokodata yang menjelaskan tentang kegiatan-kegiatan di istana presiden dan program-program yang sudah dilaksanakan dan akan dilaksanakan Bapak presiden yang bernilai-nilai pancasila, seperti kebijakan-kebijakan pemerataan yang sudah dilaksankan di luar Jawa. Akhir materi beliau menghadiahkan payung yang dipakai Pak Jokowi selama di Istana Presiden kepada dua orang beruntung blogger Makassar.
Dapat Payung Presiden |
Kegiatan ini diakhiri dengan mengumumkan 3 orang terbaik yang memenangkan flash blogging dan buka bersama panitia dan peserta.
#Pancasila #temublogger
Harus menjadi perhatian penuh dalam media sosial agar tidak terjadinya kesenjangan dan isu-isu yang negatif.
BalasHapus