a. Disintegrasi
Dampak perubahan sosial yang destruktif adalah munculnya perpecahan di kalangan masyarakat. Perpecahan dalam konsep umum disebut dengan istilah disintegrasi. Disintegrasi merupakan suatu keadaan dimana tidak ada suatu keserasian pada bagian-bagian dari satu kebulatan.
Pengertian Disintegrasi dan Reintegrasi |
Disintegrasi dapat dirumuskan sebagai suatu proses berpudarnya normanorma dan nilai-nilai dalam masyarakat, hal mana disebabkan oleh perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Contohnya, ketika dalam lembaga pemerintahan yang sebelumnya bersifat otoriter, kemudian karena adanya suatu revolusi maka berubah menjadi demokratis, maka untuk sementara waktu terjadi disintegrasi antara pihak-pihak yang mempertahankan sistem otoriter dengan pihak-pihak yang menghendaki sistem demokrasi. Padahal sebelumnya, mereka merupakan suatu kebulatan lembaga. Apabila tidak cepat dilakukan upaya penyelesaian oleh pihakpihak terkait, maka akan menimbulkan disintegrasi fisik yang menyeret pada situasi peperangan.
b. Reintegrasi
Adanya kesadaran masyarakat untuk menyatukan pandangan terhadap berbagai perubahan merupakan sutau proses reintegrasi. Dengan demikian, reintegrasi adalah suatu proses pembentukan normanorma dan nilai-nilai yang baru untuk menyesuaikan diri dengan lembagalembaga kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan. Tahap reintegrasi dilakukan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang baru telah melembaga dalam diri warga-warga masyarakat.
Sebagai contoh, disintegrasi yang terjadi pada petani desa di Jawa yang pindah ke kota-kota untuk mencari penghidupan di kota. Di daerah asalnya, mereka merupakan bagian dari masyarakat yang masih tradisional.
Sedangkan di kota, mereka dihadapkan pada masyarakat modern yang memiliki pola kehidupan yang berbeda. Muncullah disintegrasi norma-norma dan nilai-nilai yang terjadi pada individu yang mengalami perubahan keadaan sosial budaya tersebut. Adapun sikap dari individu tersebut, dapat menolak ataupun menerima keadaan masyarakan baru yang hendak ia tempati.
Ketika disintegrasi terjadi dengan sangat cepat, misalnya karena adanya revolusi, maka akan muncul hal-hal yang sulit untuk dikendalikan. Dalam keadaan yang demikian reintegrasi tidak dapat terjadi dengan cepat, oleh karena terlebih dahulu harus menyesuaikan diri dengan masyarakat.
Dalam situasi ini, akan terjadi suatu keadaan dimana norma-norma yang lama sudah hilang karena disintegrasi tadi, sementara norma-norma baru belum terbentuk. Hal ini menimbulkan krisis norma dan nilai dalam masyarakat. Dalam kondisi demikian, akan dijumpai suatu anomie, yaitu suatu keadaan dimana tidak ada pegangan terhadap apa yang baik dan apa yang buruk, sehingga anggota-anggota masyarakat tidak mampu untuk mengukur tindakan-tindakannya, oleh karena batas-batas tidak ada. Anomie tersebut dapat pula terjadi pada waktu disintegrasi meningkat ke tahap reintegrasi.
Labels:
sosiologi
Thanks for reading Pengertian Disintegrasi dan Reintegrasi. Please share...!
0 Komentar untuk "Pengertian Disintegrasi dan Reintegrasi"