Motivasi Menulis

Menaati Hukum dalam Kehidupan Sehari-hari

Menaati Hukum dalam Kehidupan Sehari-hari - Tujuan bangsa Indonesia sebagai negara hukum adalah untuk men ciptakan masyarakat yang tertib dan adil dalam naungan Pancasila dan UUD 1945. Hukum tidak hanya berlaku dalam kehi dupan bernegara, tetapi juga meliputi seluruh aspek kehidupan bermasyarakat.

Menaati Hukum dalam Kehidupan Sehari-hari

Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang telah lebih dari enam puluh tahun merdeka, sudah sepatutnya ter cipta ketertiban dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Ketertiban dan keadilan tidak mungkin tercipta dengan sendirinya, tetapi terbentuk oleh perilaku masyarakat yang menjunjung tinggi hukum dalam seluruh kehidupannya. Hukum dalam kehi dupan bernegara diciptakan untuk menciptakan kehar monisan dan keselarasan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila sebagai dasar negara memberikan landasan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara ditujukan pada keselarasan hidup yang dilandasi oleh nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Adapun UUD 1945 sebagai hukum dasar tertulis tertinggi memberikan landasan hukum bagi arah penyelenggaraan negara yang bertujuan untuk mewujudkan tujuan nasional. Hal ini tertuang dalam

Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

Mewujudkan tujuan nasional dan menegakkan hukum yang berlaku bukan hanya tugas para penye lenggara atau pejabat negara, melainkan tugas dan kewajibanseluruh rakyat dan bangsa Indonesia. Aparat negara  dapat menegakkan hukum dan melaksanakan tugas dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab. Bangsa Indonesia pada saat ini masih dirundung masalah dan belum lepas dari krisis ekonomi dan ke masya rakatan. Oleh karena itu, jika pejabat negara dapat menjadi teladan dalam kehidupan bernegara, hal ter sebut dapat menjadi awal positif bagi tegaknya peme rintahan yang bersih dan berwibawa.

Sudah menjadi kewajiban setiap orang untuk me naati norma dan peraturan yang berlaku. Bentuk ke taatan terhadap norma dan peraturan dapat diwujud kan dalam kehidupan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara.

a. Dalam Kehidupan Keluarga

  1. Menghormati orangtua sebagai pelaksanaan norma agama dan norma kesopanan.
  2. Saling menyayangi dan saling membantu untuk menciptakan keluarga yang harmonis.
  3. Melaksanakan tugas dan kewajiban setiap anggota keluarga.
  4. Menjaga nama baik dan kehormatan keluarga


b. Dalam Kehidupan Sekolah

  1. Menghormati guru dan menyayangi teman.
  2. Menaati seluruh peraturan sekolah, seperti ke wa - jiban meng gunakan seragam yang rapi, serius dalam belajar, dan me ngikuti upacara bendera dengan tertib.
  3. Melaksanakan kewajiban sebagai pelajar.
  4. Menumbuhkan kesadaran hukum dalam semua segi kehidupan.


c. Dalam Kehidupan Masyarakat

  1. Menjunjung tinggi peraturan dan norma yang berlaku di masyarakat sesuai dengan pepatah “di mana bumi di pijak di situ langit di junjung.”
  2. Saling menghormati dan bekerja sama dengan anggota masyarakat lainnya.
  3. Terlibat aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. 
  4. Menjaga nama baik dan kehormatan masya rakat.


d. Dalam Kehidupan Negara

  1. Menyadari dan melaksanakan Pancasila, UUD 1945, dan per aturan hukum lainnya.
  2. Disiplin dalam membayar pajak dan ikut aktif dalam pem bangunan nasional.
  3. Rajin belajar demi kemajuan bangsa dan negara.
  4. Menjaga nama baik dan kehormatan bangsa dan negara.



Labels: Pendidikan Kewarganegaraan

Thanks for reading Menaati Hukum dalam Kehidupan Sehari-hari. Please share...!

0 Komentar untuk "Menaati Hukum dalam Kehidupan Sehari-hari"

Back To Top