Motivasi Menulis

Mandat Pekerjaan Sosial bagi Keadilan Sosial

Mandat pekerjaan sosial bagi keadilan sosial - Kode etik pekerjaan sosial memberikan mandat bahwa pekerja sosial profesional mempromosikan keadilan sosial dan ekonomi;melindungi hak-hak dan kebebasan  individu; dan menciptakan kondisi-kondisi sosial yang mempertahankan nilai-nilai harga diri, martabat, dan keunikan setiap manusia. Prinsip-prinsip umum di dalam kode etik IPSPI (1998) menyatakan tanggung jawab pekerja sosial berkaitan dengan masyarakat. 

Mandat Pekerjaan Sosial bagi Keadilan Sosial
Menurut kode etik ini, pekerja sosial berusaha untuk melaksanakan hal-hal berikut:

  1. Mempromosikan kesejahteraan umum mayarakat dan perwujudan keadilan sosial
  2. Memfasilitasi partisipasi publik dalam proses-proses yang demokratis
  3. Menanggapi kedaruratan-kedaruratan publik dengan pelayanan-pelayanan sosial yang sesuai
  4. Menjamin akses bagi semua orang kepada sumberdayasumberdaya dan kesempatan-kesempatan
  5. Memperluas pilihan-pilihan dan kesempatan-kesempatan bagi setiap orang, tetapi secara khusus bagi orang-orang yang kurang beruntung
  6. Mencegah dan mengurangi semua bentuk eksploitasi dan diskriminasi


Mukadimah kode etik Ikatan Pekerja Sosial Internasional (1994) mendeskripsikan seperangkat cita-cita untuk memandu pekerja sosial dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia. Pekerja sosial di arena inetrnasional menghormati nilai yang unik dari setiap manusia tanpa memandang perbedaan-perbedaan, keberagaman-keberagaman budaya, atau sumbangan-sumbangan individual kepada masyarakat. Demikian pula, kode etik menekankan tanggung jawab semua masyarakat untuk memberikan
Labels: Pekerjaan Sosial

Thanks for reading Mandat Pekerjaan Sosial bagi Keadilan Sosial. Please share...!

0 Komentar untuk "Mandat Pekerjaan Sosial bagi Keadilan Sosial"

Back To Top