Motivasi Menulis

Hukum Memenuhi Janji dalam Islam

Hukum Memenuhi Janji dalam Islam - Janji merupakan fenomena yang selalu terjadi dalam kehidupan manusia,baik janji manusia dengan khaliq maupun janji dengan sesama manusia. Contoh janji seseorang muslim kepada Allah yaitu janji menyembah dan memohon pertolongan hanya pada-Nya (1:5) dan janji mempersembahkan shalat, hidup dan mati hanyalah bagiNya (6:162) janji tersebut hendaknya dipenuhi dan dilaksanakan dengan ikhlash dan istiqomah. Bahkan salah satu ciri orang yang berilmu pengetahuan adalah berjanji untuk memenuhi janji dengan Allah dan tidak merusak perjanjian (13;19-20).

Janji Harus Ditepati

Dalam kaitannya dengan janji kepada sesama manusia, hendaklah diperhatikan bahwa janji harus untuk hal / perkara yang haq. Bila terlanjur janji untuk perkara yang bathil, hendaknya istighfar dan membatalkan janji tersebut. Memenuhi janji juga termasuk menbiasakan untuk selalu memulangkan barang orang lain yang kita pinjam. Allah memerintahkan agar memenuhi janji (17:34,5:1,16:91) Rasulullah bersabda bahwa tidak memenuhi janji adalah salah satu ciri kemunafikan.

Dari Ibnu Amr bin Ash, Rasulullah SAW bersabda: “ Ada 4 sifat, barang siapa memiliki keseluruhannya, berarti munafik sepenuhnya. Dan barang siapa memiliki salah satu dari semua itu, berarti terdapat penyakit nifak hingga diobati/ditinggalkannya. Pertama, ketika diamanati berkhianat, kedua, setiap berbicara pasti dusta, ketiga, setiap berjanji, pasti menyalahi, keempat, ketika berdebat pasti berkepala batu”. (HR. Bukhari-Muslim)

Oleh karena itu tiap muslim hendaknya berhati-hati dalam berjanji. Kewajiban memenuhi janji tidak memandang kepada siapa janji diberikan, kepada sesama muslim, yang bukan muslim, anak kecil, khadam(khadimah) orang yang dihormati dan pihak lain.

Insya Allah yang artinya jika Allah mengijinkan,  hendaknya disampaikan pada saat berjanji hendaknya ‘Insya Allah’ tidak disalah gunakan berkilah bila diperkirakan tidak akan dapat memenuhi janji, lebih baik jangan berjanji.

          Janji hendaknya yang realistis dan diperhitungkan dapat dipenuhi. Jangan menjanjikan sesuatu yang diketahui tidak akan mampu dipenuhi dengan berlindung dibalik ‘ Insya Allah ‘. Ingatlah sabda Rasullullah S.A.W bahwa kita dapat tergelincir menjadi golongan munafik bila menyalahi janji atau tidak memenuhi janji sudah menjadi sifat yang melekat.

          Ada hubungan yang erat antara memenuhi janji kepada Allah dengan memenuhi janji kepada sesama, yaitu bahwa orang yang mengabaikan memenuhi janji kepada Allah akan cenderung berprilaku sama dalam kaitannya dengan memenuhi janji kepada sesama.    
Labels: islam

Thanks for reading Hukum Memenuhi Janji dalam Islam. Please share...!

0 Komentar untuk "Hukum Memenuhi Janji dalam Islam"

Back To Top