Motivasi Menulis

Demokrasi dalam Islam

Demokrasi dalam Islam - Demokrasi dalam kerangka konseptual Islam, banyak perhatian diberikan pada beberapa aspek khusus dari ranah sosial dan politik. Demokrasi Islam dianggap sebagai sistem yang mengukuhkan konsep-konsep Islam yang sudah lama berakar, yaitu musyawarah (syura), persetujuan (ijma’) dan penilaian interpretative yang mandiri (ijtihad).

Masalah musyawarah disebutkan dalam Alquran surah 42 ayat 28, yang isinya berupa perintah kepada para pemimpin dalam kedudukan apapun untuk menyelesaikan urusan mereka yang dipimpinnya dengan cara bermusyawarah. Dengan demikian tidak terjadi kesewenang-wenangan dari serorang pemimpin terhadap orang yang dipimpinnya.

Disamping musyawarah ada hal lain yang sangat penting dalam masalah demokrasi, yaitu konsensus atau ijma’. Ijma’ sudah lama diterima sebagai konsep pengesahan resmi dalam hukum Islam. Konsensus memainkan peranan yang menentukan dalam perkembangan hukum Islam dan memberikan sumbangan sangat besar pada korpus hukum atau tafsir hukum. Namun hampir sepanjang sejarah Islam konsensus sebagai salah satu sumber hukum Islam yang cenderung dibatasi pada konsensus cendikiawan, sedangkan konsensus rakyat kebanyakan mempunyai makna yang kurang begitu penting dalam kehidupan umat Islam.

Selain syura’ dan ijma’, ada konsep yang sangat penting dalam demokrasi Islam, yakni ijtihad. Bagi para pemikir muslim, upaya ini merupakan langkah kunci menuju penerapan perintah uhan disuatu tempat atau waktu.

Musyawarah, konsensus, dan ijtihad merupakan konsep-konsep yang sangat penting bagi artikulasi demokrasi Islam dalam kerangka keesaan tuhan dan kewajiban-kewajiban manusai sebagai khalifahnya. Meskipun istilah-istilah ini memberi landasan yang efektif untuk memahami hubungan antara Islam dan demokrasi di dunia kontemporer.


Labels: islam

Thanks for reading Demokrasi dalam Islam. Please share...!

0 Komentar untuk "Demokrasi dalam Islam"

Back To Top