Motivasi Menulis

Bentuk Surat

Bentuk Surat - ecara umum, bentuk surat terbagi atas bentuk lurus dan bentuk takuk. Bentuk-bentuk lainnya seperti bentuk lurus penuh, setengah lurus, paragraf menggantung, dan bentuk resmi Indonesia hanyalah variasi dari kedua bentuk surat diatas. Bentuk-bentuk tersebut sebenarnya berasal dari bentuk surat Eropa dan Amerika. Bentuk takuk adalah model surat Eropa Lama, bentuk lurus adalah model Amerika, dan bentuk setengah lurus adalah model Eropa Baru.

Bentuk Surat


Di antara sekian bentuk surat, yang tampaknya banyak digunakan adalah bentuk lurus, setengah lurus, dan bentuk resmi Indonesia. Adapun bentuk lurus penuh, takuk, dan alinea menggantung tampaknya belum banyak digunakan. Khusus untuk kedua bentuk terakhir, selain pemrosesannya yang kurang praktis, bentuknya juga kurang menarik.

Terdapat beberapa bentuk surat yang ada, yaitu :
1. Bentuk Lurus Penuh (Full Block Style)
Untuk bentuk lurus ini tampaknya belum banyak dipakai untuk persuratan di Indonesia. Padahal, dari segi pemrosesannya bentuk surat ini lebih mudah dibedakan daripada bentuk surat lainnya.

2. Bentuk Lurus (Blockstyle)
Pada dasarnya bentuk lurus tidak jauh berbeda dari bentuk lurus penuh. Batas setiap bagian surat dan juga batas antarparagraf menggunakan penambahan spasi. Begitu pula dengan bagian-bagian surat lainnya. Perbedaannya hanya terletak pada posisi tanggal surat, salam penutup, tanda tangan, nama terang, dan jabatan pengirim surat, yang berada dibagian bawah sebelah kanan.

3. Bentuk Takuk (Indented Style)
Surat berbentuk takuk menandai paragraf baru dengan memasukkan sedikit tulisannya (antara 5 sampai 7 ketukan) dari pins (margin) kiri.

4. Bentuk Setengah Lurus (Semi Block Style)
Bentuk setengah lurus merupakan variasi dari bentuk takuk dan bentuk lurus.
Bentuk setengah lurus ini banyak dipakai pada surat-surat resmi dari beberapa instansi pemerintah.
Oleh karena itu, bentuk setengah lurus ini sering disebut sebagai bentuk resmi surat Indonesia.

Sebagai bentuk resmi, bentuk ini kini digunakan dalam dua variasi. Kedua variasi itu disebut bentuk resmi Indonesia lama  dan bentuk resmi Indonesia baru.

Surat resmi Indonesia baru memiliki ciri:
1. Nama tempat tidak dicantumkan sebelum tanggal surat karena tertera pada kepala surat,
2. Alamat surat ditulis disebelah kiri surat, dan
3. Jabatan pengirim surat ditulis dibawah tanda tangan, dan nama to ditulis tanpa diapit tanda kurung.

sumber (Siti Rogayah - www.sitirogayah.com)
Labels: Bahasa Indonesia

Thanks for reading Bentuk Surat. Please share...!

0 Komentar untuk "Bentuk Surat"

Back To Top