Motivasi Menulis

Unsur-unsur Kaidah Minor dalam Matan

Unsur-unsurKaidah Minor dalam Matan -  Kaidah mayor untuk matan, sebagaimana telah disebutkan, ada dua macam, yakni terhindar dari syudzudz dan terhindar dari ‘illat. Ulama hadis tampaknya mengalami kesulitan untuk mengemukakan klasifikasi unsur-unsur kaidah minornya secara rinci dan sistemik. Dinyatakan demikian, karena dalam kitab-kitab yang membahas penelitian hadis tidak terdapat penjelasan klasifikasi unsur-unsur kaidah minor berdasarkan unsur-unsur kaidah mayornya. Padahal untuk sanad, klasifikasi itu dijelaskan. Pernyataan tersebut tidaklah dimaksudkan bahwa ulama hadis tidak menggunakan tolok ukur dalam meneliti matan. Tolok ukur itu telah ada, hanya saja dalam penggunaannya, biasanya ulama hadis menempuh jalan secara langsung tanpa bertahap menurut tahapan unsur kaidah mayor; misalnya dengan memperbandingkan matan hadis yang sedang diteliti dengan dalil naqli tertentu yang lebih kuat dan relevan. Jadi kegiatan penelitian tidak diklasifikasi, misalnya langkah pertama meneliti kemungkinan adanya syudzudz dengan unsur-unsur kaidah minornya, lalu diikuti langkah berikutnya meneliti kemungkinan adanya ‘illat dengan unsur-unsur kaidah minornya juga.

 Adapun tolok ukur penelitian matan (ma’ayir naqd al-matan) yang telah dikemukakan oleh ulama tidaklah seragam. Al-Khatib al-Baghdadi (w. 463 H = 1072 M) menjelaskan bahwa matan hadis yang maqbul (diterima sebagai hujjah) haruslah: tidak bertentangan dengan akal yang sehat tidak bertentangan dengan hukum al-Qur’an yang telah muhkam tidak bertentangan dengan hadis mutawatir tidak bertentangan dengan amalan yang telah menjadi kesepakatan ulama masa lalu (ulama salaf) tidak bertentangan dengan dalil yang sudah pasti tidak bertentangan dengan hadis ahad yang kualitas kesahihannya lebih kuat. Keenam butir tolok ukur tersebut tampak masih tumpang tindih. Selain itu, masih ada tolok ukur penting yang tidak disebutkan, misalnya tentang susunan bahasa dan fakta sejarah. Shalah Al-Din Al-Adlabi mengemukakan bahwa pokok-pokok tolok ukur penelitian kesahihan matan ada empat macam, yakni:  tidak bertentangan dengan petunjuk al-Qur’an tidak bertentangan dengan hadis yang kualitasnya lebih kuat tidak bertentangan dengan akal sehat, indera dan sejarah susunan pernyataannya menunjukkan ciri-ciri sabda kenabian Tolakukur tersebut masih bersifat global dan masih dimungkinkan untuk dikembangkan. Butir-butir tolok ukur di atas, yang dapat dinyatakan sebagai kaidah kesahihan matan, oleh jumhur ulama dinyatakan sebagai tolok ukur untuk meneliti kepalsuan suatu hadis. Menurut jumhur ulama, tanda-tanda matan hadis yang palsu ialah; susunan bahasanya rancu isinya bertentangan dengan akal yang sehat dan sangat sulit diinterpretasikan secara rasional isinya bertentangan dengan tujuan pokok ajaran Islam isinya bertentangan dengan hukum dan sunnatullah isinya bertentangan dengan sejarah pasti isinya bertentangan dengan petunjuk al-Qur’an ataupun hadis mutawatir yang telah mengandung suatu petunjuk secara pasti isinya berada di luar kewajaran diukur dari petunjuk umum ajaran Islam.

 Walaupun butir-butir tolok ukur penelitian matan tersebut tampak telah cukup menyeluruh, tetapi tingkat akurasinya ditentukan juga ketepatan metodologis dalam penerapannya. Untuk itu, kecerdasan, keluasan pengetahuan dan kecermatan peneliti sangat dituntut. Selanjutnya, dalam hubungannya dengan pelaksana penelitian sanad dan matan hadis, maka penelitian atau kritik sanad dilaksanakan terlebih dahulu sebelum kegiatan kritik matan. Langkah itu ditempuh agar dapat melihat latar belakang sejarah periwayatan dan penghimpunan hadis. Jadi, penelitian matan barulah bermanfaat bila sanad hadis yang bersangkutan telah memenuhi syarat untuk hujjah. Bila sanadnya diketahui cacat, maka matan tidak perlu diteliti sebab tidak akan bermanfaat untuk hujjah.
Labels: Ilmu Hadist

Thanks for reading Unsur-unsur Kaidah Minor dalam Matan. Please share...!

0 Komentar untuk "Unsur-unsur Kaidah Minor dalam Matan"

Back To Top